Malang — Ketua Umum DPP GSPMII, Bung Muhamad Irayadi, SH., MH., bersama jajaran pengurus DPP GSPMII melakukan diskusi akademik bersama Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH., MSi., terkait isu strategis pembelaan pekerja/buruh dan perjuangan peningkatan upah pekerja Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas kondisi upah pekerja Indonesia yang dinilai masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan sistem hukum ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.
Bung Irayadi menyampaikan bahwa tantangan terbesar gerakan buruh saat ini bukan hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada rendahnya tingkat kesadaran pekerja untuk berserikat. Dari sekitar 100 juta pekerja di Indonesia, sebagian besar masih belum tergabung dalam serikat pekerja, sehingga rentan tidak mendapatkan pembelaan, perlindungan hukum, dan jaminan kesejahteraan.
Sementara itu, Prof. Dr. Rachmad Safa’at menekankan pentingnya sinergi antara gerakan buruh dan kalangan akademisi dalam merumuskan konsep hukum ketenagakerjaan yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak kepada pekerja. Menurutnya, penguatan literasi hukum di kalangan buruh menjadi kunci dalam membangun gerakan pekerja yang lebih terorganisir dan memiliki daya tawar kuat.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara GSPMII dan kalangan akademisi dalam menyusun gagasan serta strategi perjuangan buruh Indonesia ke depan, khususnya dalam isu peningkatan upah layak, perlindungan hukum, dan penguatan gerakan serikat pekerja.