Bekasi — Dalam rangka mempersiapkan perundingan upah tahun 2026, Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Mayora Indah Tbk menggelar agenda konsolidasi bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GSPMII Kabupaten/Kota Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC GSPMII Bekasi dan dihadiri oleh pengurus PUK serta perwakilan anggota.
Konsolidasi tersebut menghadirkan Bung Sumanto, SH, yang memberikan arahan strategis terkait langkah-langkah perundingan upah yang efektif, terukur, dan berbasis data. Dalam paparannya, Bung Sumanto menekankan pentingnya persiapan yang matang, soliditas organisasi, serta pemahaman regulasi ketenagakerjaan sebagai fondasi utama dalam menghadapi meja perundingan.
Agenda ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara pengurus PUK dan DPC untuk memetakan kondisi riil di lapangan, termasuk dinamika biaya hidup, produktivitas kerja, serta tantangan yang dihadapi pekerja di sektor industri makanan dan minuman.
Ketua PUK PT Mayora Indah Tbk menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat barisan dan menyamakan persepsi seluruh pengurus sebelum memasuki tahapan perundingan dengan manajemen perusahaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota PUK semakin siap secara mental, organisatoris, dan substansi dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, khususnya dalam penetapan upah yang adil dan layak di tahun mendatang.
Kegiatan konsolidasi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kekompakan, memperkuat komunikasi internal, serta meningkatkan partisipasi anggota dalam setiap tahapan perjuangan serikat.