Detail Putusan Pengadilan

Informasi lengkap putusan dan dokumen pendukung

26/Pdt.Sus-PHI/2025/PN. Bdg
Pengadilan Negeri ยท Lainnya
Uraian Singkat Putusan

Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2025/PN.Bdg diajukan oleh: Joni Susanto (ACOS), Hariyanti (ACOS), Lusi Jayanti (COS) melawan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Cabang Bekasi (Alfamart). Para Penggugat adalah pekerja tetap yang telah bekerja sejak tahun 2011โ€“2012 dengan jabatan operasional toko. Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan adanya Nota Selisih Barang (NSB) dan selisih kas/stock opname yang dianggap sebagai pelanggaran mendesak.

Pihak Terkait

Para Penggugat (Pekerja) , Tergugat (Perusahaan) PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. (Alfamart) Cabang Bekasi

Tanggal Putusan
21 Apr 2025
Status
Tidak diketahui