Informasi lengkap putusan dan dokumen pendukung
Tiga pekerja PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Cabang Cilacap yaitu Bowo Laksono, Parjono, dan Juwandi menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang akibat mutasi sepihak ke luar Pulau Jawa yang mereka tolak, yang kemudian diikuti dengan penerbitan Surat PHK oleh perusahaan pada Juli 2022.
Penggugat (Pekerja) Tergugat (Perusahaan): PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Cabang Cilaca