Informasi lengkap putusan dan dokumen pendukung
Perkara ini berawal dari rencana mutasi Penggugat dari DC Cilacap (Jawa Tengah) ke DC Palembang (Sumatera Selatan). Penggugat menolak mutasi dan meminta perundingan bipartit. Saat proses bipartit masih berjalan, perusahaan tetap menerbitkan SK mutasi dan memanggil Penggugat untuk bekerja di Palembang. Karena Penggugat tidak hadir di Palembang, perusahaan menerbitkan PHK dengan alasan mangkir 5 hari berturut-turut.
Penggugat (Pekerja) Tergugat (Perusahaan): PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Cabang Cilacap (Alfamart).